Pengertian administrasi perkantoran dan ruang lingkupnya – Administrasi perkantoran adalah suatu proses pengawasan (controlling)
pengoprasian kantor sehari-hari. Adapun tugas yang dilakukan
administrasi kantor biasanya dilakukan oleh pegawai administrasi atau
manajer kantor. Hal ini tergantung pada struktur dari organisasi kantor
dan kompleksitas tugas yang barkaitan dengan operasi, umumnya tanggung
jawab dari pegawai administrasi perkantoran menfokuskan pada tugas utama
atau melibatkan pengelolaan berbagai macam fungsi.
Jadi dapat diartikan juga manajemen
perkantoran yaitu merupakan suatu rangkaian kegiatan atau aktivitas
merencanakan, pengorganisasian (mengatur dan menyusun), mengarahkan,
mengawasi (controlling), dan menyelanggarakan berbagai macam pekerjaan perkantoran atau ketatausahaan kantor.